Resmi Jadi Tersangka, Ini Tampang Pembakar Mimbar MasjidÂ

Resmi Jadi Tersangka, Ini Tampang Pembakar Mimbar MasjidÂ

SEORANG Pria bernama Kabba akhirnya ditahan di Polrestabes Makassar. Pria berusia 22 tahun itu merupakan pelaku pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, pada Sabtu dinihari (25/9/2021). Saat tiba di Mapolrestabes Makassar, ia tertunduk malu di hadapan polisi dan sejumlah awak media atas perbuatannya. Tidak hanya itu, Kabba juga tengah mengenakan baju tahanan warna oranye. Lengkap dengan borgol besi yang mengikat kedua tangannya. Selain ditahan, pelaku pembakaran mimbar milik masjid kebanggaan orang Makassar itu resmi berstatus tersangka oleh penyidik. “Benar saat ini resmi tersangka,â€ kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana, Sabtu (25/9/2021). Sejumlah batang bukti juga disita polisi sebagai bahan penyelidikan. Di antaranya potongan mimbar yang hangus terbakar, sajadah, dan barang bukti lainnya. Usai ditampilkan di hadapan awak media, tersangka Kabba digiring oleh polisi ke ruang pemeriksaan lalu ke ruang tahanan Polrestabes Makassar. Sekadar diketahui, peristiwa berawal saat tersangka masuk ke dalam masjid pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 01.17 WITA. Tersangka masuk masjid lalu menyalakan korek api. Lalu, dia membakar selembar sajadah dan disimpan di mimbar hingga api pun membakar bagian belakang mimbar tersebut pada pukul 01.30 WITA. “Pelaku pakai sajadah lalu dibakar ke mimbar. Sajadah itu dia bawa,â€ terang Witnu. Usai membakar, tersangka kabur karena dilihat oleh penjaga di sekitar masjid untuk memadamkan api dan padam sekitar pukul 01.40 WITA. Sementara tersangka Kabba berhasil pergi meninggalkan masjid dan melompati pagar masjid. Beberapa jam pasca kejadian, tersangka pun ditangkap. “Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Tinumbu, Lorong 142, Kota Makassar lalu dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk interogasi,â€ tandas Witnu di kantornya. (bbs/kbe/fjr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: